Seorang pengendara motor tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur Denpasar-Singaraja, Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti pada Sabtu (28/10) dini hari.
Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di shortcut Baturiti yang masih berada di lingkungan Banjar Candikuning II sekitar pukul 00.00 Wita.
Adapun korban tewas dalam kecelakaan ini diketahui atas nama Vito Afzal (20) yang juga warga setempat. Korban mengendarai motor matik berpelat DK 4379 GAG.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengkonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, korban meninggal di lokasi kejadian meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Semara Ratih.
“Kondisi mengalami luka pada bagian kepala bagian belakang dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara,” jelas Berata.
Selain itu, motor yang dikendarai korban juga mengalami sejumlah kerusakan seperti knalpotnya yang lepas dan bagian sayap atas serta spion kanannya patah.
Dari hasil olah TKP, kecelakaan tersebut diduga diawali dengan kecelakaan tunggal yang dialami korban. Selanjutnya, korban ditabrak sejenis kendaraan mobil yang belum diketahui identitasnya.
“Untuk roda empatnya (mobil) belum diketahui identitasnya,” imbuh Berata.
Masih dari hasil olah TKP, korban diperkirakan datang dari arah utara atau jurusan Singaraja menuju selatan atau Denpasar.
Setibanya di lokasi kejadian, saat memasuki tikungan landai ke kanan, korban diduga hilang kendali dan menabrak trotoar hingga menabrak tembok shortcut.
Benturan keras membuat tubuh korban terpental dan jatuh ke badan jalan.
Sementara di saat yang sama datang sejenis mobil yang belum diketahui identitasnya dari arah utara menabrak tubuh korban.
Setelah menabrak tubuh korban, mobil tersebut pergi meninggalkan lokasi kejadian begitu saja.
sumber kilasbali