Pemotor Tewas Tertimpa Pohon usia Menyelonong Lewat Saat Ada Pemangkasan Pohon di Sragen

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon usia Menyelonong Lewat Saat Ada Pemangkasan Pohon di Sragen
Seorang warga asal Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, meninggal dunia lantaran tertimpa batang pohon trembesi di jalan Turi-Guworejo, Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Rabu (3/4/2024) sore. Korban diduga nekat menyelonong lewat saat ada pemangkasan pohon turus jalan oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Karangmalang, Sragen, AKP Mulyono, Rabu malam, mengungkapkan musibah tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian itu dilaporkan koordinator tebang/pangkas pohon turus jalan Kabupaten Sragen Agus Sumarno, 56, pegawai negeri sipil asal Dukuh Jimbar, Desa Guworejo, Karangmalang, Sragen.

PROMOSIPegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Korban diketahui bernama Suwarno, 53, warga Bedowo, Jetak, Sidoharjo. Peristiwa itu berawal saat tim potong pangkas pohon turun jalan DPU Sragen yang dikoordinasi Agus Sumarno melakukan pemangkasan batang dan dahan pohon trembesi di Jalan Turi-Guworejo, Desa Guworejo, pada pukul 14.30 WIB. Petugas memanjat pohon untuk memangkas batang dan ranting pohon. Petugas lainnya mengatur lalu lintas jalan agar aman,” jelas Mulyono.

Sebelum warga Jetak Sragen itu meninggal lantaran tertimpa pohon sebetulnya sudah ada dua orang petugas yang mengatur lalu lintas. Saat itu petugas sudah memberi tanda kepada pengguna jalan untuk berhenti. Mulyono menyatakan saat petugas menyetop ternyata korban yang mengendarai motor Honda Astrea berpelat nomor AD 5720 ME tetap menyelonong tidak mau berhenti. Sesampainya di bawah pohon trembesi, ujar dia, korban tertimpa potongan dahan pohon trembesi yang dipotong dari atas.

“Potongan pohon itu menimpa motor dan tubuh korban hingga terjatuh. Mengetahui musibah itu, petugas pemangkas pohon itu berusaha menolong korban dan langsung menghubungi petugas Puskesmas Karangmalang. Saat petugas puskesmas datang, ternyata korban sudah meninggal dunia. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Karangmalang,” jelas Mulyono.

Dia mengungkapkan atas kejadian warga Jetak Sragen meninggal dunia karena tertimpa pohon itu polisi menemukan barang bukti berupa motor korban Honda Astrea berpelat nomor AD 5720 ME; satu unit helmet warga hitam; sebuah ponsel; satu unit gergaji mesin; satu buah topi; dua potong celana korban, dua potong kaus korban, dan satu dahan pohon trembesi. Dia menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban, Tim Inafis Polres Sragen dan Tim medis RSUD Sragen menemukan sejumlah luka-luka pada tubuh korban.

Dia menjelaskan korban mengalami luka-luka pada bagian atas telinga kanan dan bagian kepala; robek memanjang dari pelipis pipi sebelah kanan; robek di dagu atas dan bawah; dislokasi di paha dan pinggul kiri; memar dan lecet pada perut; lecet pada pelipis dan pipi kiri. Mulyono menyampaikan pihak keluarga menerima musibah tersebut dan tidak menuntut secara hukum di kemudian hari. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara, Kepala DPU Sragen, Albert Pramono Soesanto, membenarkan adanya musibah tersebut. Dia mengatakan aktivitas penebangan itu resmi dari DPU Sragen. “Informasi yang kami terima, saat sedang ada pangkas pohon turun jalan, sudah ada petugas flagman yang menyetop semua penguna jalan. Sepertinya korban nekat menerobos dan akhirnya tetimpa potongan dahan pohon,” jelasnya.

Albert menerangkan keluarga korban menerima musibah itu sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Semua biaya prosesi pemakaman ditanggung DPU. Keluarga juga diberi santunan,” katanya.

sumber solopos