Syamsudin (38), seorang pemotor warga Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur tewas usai terlibat kecelakaan maut di Jalur Maut (Black Spot) Raya Duduksampeyan tepatnya di jalan Ambeng-Ambeng Kecamatan Duduksampeyan Gresik.
Pemotor warga desa Palebon Kecamatan Duduksampeyan Gresik tersebut saat itu berboncengan bersama keluarganya Zainuri (63)
Pemotor mengalami kecelakaan dijalur yang dikenal jalur tengkorak tersebut karena gagal mendahului truk Korban Syamsudin dinyatakan tewas ditempat kejadiansedangkan Zainuri mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, kecelakaan yang menewaskan pemotor tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB, Senin (06/02/2024).
Kejadian laka ini, bermula saat kendaraan truk Isuzu FTR 90 S nopol B 9853 UIN yang dikemudikan A Sayudi (43) asal Bojongloa, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barang melintas dari arah timur menuju ke barat.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, tiba tiba muncul korban yang mengendarai motor matic Vario warna putih dengan nopol W 6259 BA dari arah belakang yang bermaksud mendahului truk yang yang dikemudikan Sayudi.
“Kemudian kendaraan sepeda motor Honda Vario tersebut menyenggol truk Isuzu FTR 90 S, akhirnya kendaraan Sepeda motor Vario tersebut terjatuh dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Tita Puspita, Selasa (06/02/2024).
Akibat kecelakaan tersebut, korban Syamsudin, meninggal dunia ditempat kejadian akibat terlindas kendaraan truk. Sedangkan Zainuri yang dibonceng korban, beruntung selamat dan hanya mengalami luka-luka.
“Korban meninggal dunia mengalami luka fatalitas di bagian kepala, dan saksi yang dibonceng mengalami luka ringan dibawa ke Puskesmas Duduksampeyan,” ungkap Iptu Tita Puspita.
Sementara pemotor yang meninggal dunia, untuk dimintakan Visum Et Repertum (VER) dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Gresik.
sumber afederasi