Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (10/05/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan kereta api ( KA) 2524 Limas dan Cargo dengan nomor loko CC 2061342 yang dimasinisi Ony W dengan asisten Masinis Kristi dan kendaraan roda dua Honda Vario yang dikendarai oleh Muhammad Lujaini Dani (32) warga Desa Ngawen Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Akibat kejadian ini pengendara roda dua meninggal dunia di lokasi.
Kasatlantas Polres Lamongan Iptu Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12:06 WIB di perlintasan kereta api sebidang yang tidak dilengkapi dengan palang pintu pengaman, di KM 169+75 Desa Moropelang, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, termasuk penjaga perlintasan KA bernama Kusni Saebani (40 ) dan Miftahul Ulum (30) warga setempat , Kereta api KA 2524 Limasdan Cargo sedang dalam perjalanan dari arah Jakarta menuju Surabaya.
Saat itu, Muhammad Lujaini Dani sedang mengendarai kendaraan Honda Vario dengan nomor polisi W-6324-AN, bergerak dari arah selatan Desa Moropelang menuju utara arah Jalan Raya Babat.
“Penjaga perlintasan kereta api, Kusni Saebani, telah memberikan peringatan kepada korban Muhammad Lujaini agar tidak melintas ketika kereta api sedang mendekat. Namun, pengendara kendaraan tersebut tetap melanjutkan perjalanan,” terangnya.
Karena tidak mengindahkan peringatan tersebut, lanjut dia , kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban terjebak di atas rel kereta api. Akibatnya, bagian depan kereta api KA 2524 Limasdan Cargo dengan nomor loko CC 2061342 menabrak kendaraan sepeda motor tersebut. “Akibat benturan tersebut, korban terpental sejauh 5 meter dari tempat kejadian. Korban, yang diketahui bernama Muhammad Lujaini Dani (33 ) yang beralamat di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mengalami luka-luka yang parah dan dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.
Setelah kejadian tersebut, tambah dia , korban kemudian dievakuasi ke RS Karangkembang di Kecamatan Babat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Ipda Hadi Siswanto menghimbau kepada pengendara bahwasanya perlintasan kereta api sebidang di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, merupakan jalur yang tidak dilengkapi dengan palang pintu pengaman.
Hal ini menambah risiko dan membutuhkan kesadaran tinggi dari para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Para pengendara harus selalu waspada dan mengikuti instruksi dari petugas jaga perlintasan,” himbaunya.
sumber koranmemo.com