Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (31/10/2022) malam.
Mendapatkan laporan, petugas piket Unit Laka ari Satlantas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal.
Dalam kasus laka tunggal ini melibatkan Andi Iskandar. Pria berusia 43 tahun ini mengendara sepeda motor matic Yamaha Aerox KH 898 YP.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan, sesampai anggota di lokasi kejadian mendapati satu unit motor yang digunakan korban.
“Korban ketika itu sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk penyebab kecelakaan masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” katanya ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban melaju dari arah Tangkiling menuju Palangka Raya menggunakan motornya sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kondisi jalan sepi, tahu-tahu ada motor dan korban di jalan. Dugaan sementara, kecelakaan ini diakibatkan karena korban kehilangan keseimbangan saat berkendara,” bebernya.
Lanjutnya, hingga saat ini petugas penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait kronologinya tewasnya korban. Apakah korban ini mengalami kecelakaan tunggal atau ada lawannya.
“Untuk penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat selalu waspada ketika berkendara, khususnya di waktu malam hari,” pungkasnya. (oiq)
sumber kalteng.co