Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Argo Parahyangan di Bojongkoneng

Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Argo Parahyangan di Bojongkoneng
Seorang pria bernama Rusmana (43) pengendara motor (pemotor) tewas mengenaskan tertabrak kereta (KA) Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir pada Sabtu (17/02/2024) sekitar pukul 06.30 WIB pagi.

Peristiwa itu terjadi tepat di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) KA sebidang di Kampung Parakan RT004/RW008, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tepatnya KM 155+6.

Ketua RT04, Sunardi (54) mengatakan, berdasarkan keterangan petugas dilapangan, berawal mendapat informasi dari Radio pos perlintasan bahwa akan ada kereta yang melintas dari arah Bandung menuju Jakarta.

Ia menjelaskan, kemudian, penjaga palang perlintasan (portal) manual menutup jalur kendaraan hanya dari arah Utara ke Selatan, sedangkan dari arah sebaliknya belum tertutup.

“Portal jalur kendaraan dari arah Selatan ke Utara tidak ditutup dikarenakan palang atau normal masih manual (menggunakan bambu) setelah itu korban tiba-tiba datang menerobos menggunakan kendaraan motor matic dari arah Selatan menuju Utara,” kata Sunardi saat ditemui pewarta dilokasi Sabtu sore.

Saat itu, kata dia, petugas dan warga lain yang berada dilokasi sempat meneriaki korban untuk mundur, namun korban justru berhenti kurang lebih 15 cm dari rel. Tak berselang lama kereta dari arah Bandung langsung menabrak motor korban dan terpental.

“Korban dan kendaraan terseret sejauh sekitar 10 meter dari lokasi, kondisi motor rusak parah seketika korban meninggal dunia dilokasi dan dilarikan ke RS Kota Baru,” jelasnya.

“Korban saat itu hendak ke kebun, korban warga sini juga (kampung Tarakan),” sambungnya.

Dijelaskan kembali, tim INAFIS Polres Cimahi dan Polsek Padalarang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian jasad korban langsung dievakuasi.

“Udah dimakamin tadi siang, sama Polsek Padalarang, ada juga dari PT KAI dan pak Kades juga nyelawat kerumah duka,” ujarnya.

Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan melalui data tertulis, menjelaskan, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan satu unit kendaraan roda dua jenis matic merk Yamaha Mio berwarna biru, satu dompet berisikan KTP korban.

“Korban mengalami luka robek dibagian kepala, tangan dan kaki,” tulis keterangan Kompol Darwan.

Pihak Keluarga keberatan untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah hingga dibuatkan surat pernyataan penolakan outopsi.

“Warga menerangkan bahwa palang atau portal perlintasan kereta berikut radio perlintasan kereta dibuat dan dibeli secara swadaya oleh masyarakat sekitar yang mana sudah beroprasi selama puluhan tahun,” jelasnya.

Palang atau portal perlintasan kereta api tersebut menghubungkan satu-satunya jalan Desa Bojongkoneng sehingga sangat penting bagi masyarakat.

“Bahwa selama ini tidak pernah ada perhatian khusus atau rencana dari PT. KAI untuk membuat palang pintu otomatis yang lebih aman bagi masyarakat,” tutup keterangan tersebut.

sumber kabarnegri