Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di jalanan Kota Semarang. Kali ini, terjadi di Jalan Arteri Sukarno-Hatta tepatnya depan Makam Segatok, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi Sabtu (16/12/2023).
Korban meninggal dunia bernama Rama Dwiky (24) warga Rejosari Kota Semarang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi H 2510 AF.
“Meninggal dunia sebab luka berat di kepala,” ungkap Kepala Sub Unit 2 Penegakan Hukum Satuan Lantas Polrestabes Semarang Ipda Tri Agus Handoko, pada keterangannya, Sabtu. Tria Agus menjelaskan insiden terjadi sekira pukul 05.00 WIB.
Saat kejadian, korban memboncengkan seorang temannya yang juga terluka yang kemudian dilarikan ke RS Pantiwilasa Semarang. Kecelakaan terjadi ketika korban berkendara sepeda motor dari Pedurungan alias arah timur ke daerah Citarum alias Barat.
Saat tiba di lokasi, diduga korban tidak waspada berkendara dan oleng menabrak pohon di kiri jalan. Kerasnya benturan membuat korban tewas di lokasi. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang. Sementara polisi lalu lintas melakukan penyelidikan insiden itu.
“Kami mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tandasnya.
sumber progresif