Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Sergai

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Sergai
ilustrasi kecelakaan

Seorang pengendara sepedamotor tewas tertabrak kereta api di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang, tepatnya di Jalan Desa Pon-Kebun Tengah Dusun-II Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (27/1) sekura pukul 22:00 WIB.

Mendapat laporan adanya kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut, personel Unit Gakkum Salantas Polres Sergai segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (28/1) membenarkan peristiwa lalakantas yang menewaskan seorang pengendara sepedamotor tersebut.

“Korban diketahui bernama Hariono alias Ajink, usia 48 tahun, warga Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban,” ungkapnya.

Edward menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motortanpa plat yang dikendarai Hariono datang dari arah Pajak Desa Pon menuju arah Kebun Tengah.Tiba di TKP, diduga tidak hati-hati saat menyeberang di perlintasan kereta api, sehingga tertabrak Kereta Api Penumpang SIantar Expres yang datang dari arah Medan menuju Siantar.

Akibatnya tabrakan tersebut, pengendara dan sepedamotor yang dikendarai terlempar sejauh lebih kurang 60 meter dari titik awal tabrakan.

“Hariono menderita luka parah, dan meninggal dunia di TKP. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk divisum,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat akan melintas di perlitasan kereta api, khususnya perlintasan tanpa palang. “Sebelum melintasi perlintasan kereta api tanpa palang, agar telebih dahulu dipastikan keamanan dari jalur kiri dan kanan, supaya tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.

sumber hariansib