Pikap Gran Max Tabrak Motor Vario di Blitar, Korban Tewas 1 Orang

Pikap Gran Max Tabrak Motor Vario di Blitar, Korban Tewas 1 Orang
Kecelakaan maut terjadi di Kota Blitar yang membuat pengendara motor meninggal dunia.

Pengendara sepeda motor, Krisdiantoro (43), warga Perum Bengawan Solo Regency, Kota Blitar, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (24/10/2022).

Korban yang mengendarai Honda Vario Nopol AG 4526 NJ ditabrak mobil pikap Daihatsu Grand Max Nopol DK 8509 KA yang dikemudikan Yogi Fadli (19), warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar di lokasi.

Penyebab kecelakaan lalu lintas, diduga pengemudi mobil pikap tidak hati-hati saat hendak mendahului mobil lain di lokasi.

Sekarang, kasus kecelakaan lalu lintas itu ditangani petugas Satlantas Polres Blitar Kota.

“Petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti kasus kecelakaan tersebut,” kata Kasi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi.

Supriyadi menjelaskan, awalnya mobil pikap melaju dari utara ke selatan di Jalan Raya Blitar-Tulungagung tepatnya di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Mobil pikap berusaha mendahului mobil lain yang melaju searah di depannya.

Saat mendahului mobil di depannya, sopir mobil pikap tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di lokasi.

Akibatnya, mobil pikap menabrak korban yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan atau dari selatan ke utara.

Benturan keras membuat pengendara sepeda motor terpental dan jatuh ke aspal.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia.

“Ketika mendahului mobil di depannya, pengemudi mobil pikap tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah selatan, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Supriyadi.

sumber TribunMadura.com