Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Nasional, KM 11-12, Jurusan Gunung Tua dengan Langga Payung, tepatnya di Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut).
Ketika peristiwa itu terjadi sopir mobil BK 8461 NE itu hilang kendali hingga menabrak tiang listrik. Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Briptu Erlangga membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, selain korban tewas, satu orang atas nama Hariyanto dalam movil tersebut juga mengalami luka-luka.
“Peristiwa terjadi Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Sopir tewas saat akan dibawa ke rumah sakit. Sementara satu orang lain penumpang mobil pick uo luka-luka,” ujar Briptu Erlangga, Minggu (16/10/2022).
Mobil pengangkut durian itu, datang dengan kecepatan kencang dari arah Gunungtua menuju Langga Payung. Toba di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil yang dikenderai Dahlan hilang kendali sehingga kecelakaan maut tak terhindarkan.
“Setelah hilang kendali, kenderaan tersebut ke luar dari jalur jalan ke sebelah kiri arah Langga Payung hingga menabrak tiang listrik. Usai menabrak tiang listrik terbalik dan durian yang diangkutnya berkeluaran ke jalan,” jelasnya.
Pihaknya telah melakukan olah TKP. Personel Unit Lantas Polres Tapsel juga telah mengunjungi para korban di rumah sakit.
“Penumpang mobil bak terbuka sudah mendapat perawatan medis. Untuk kenderaan yang mengalami kecelakaan telah diamankan ke Kantor Unit Lantas Polsek Padang Bolak, Polres Tapsel,” pungkas Erlangga.
sumber sumut.indeksnews.com