Rombongan Mobil Elf Berpenumpang 19 Orang Rem Blong Lalu Tabrak Motor di Bromo, 2 Tewas dan 8 Luka-Luka

Rombongan Mobil Elf Berpenumpang 19 Orang Rem Blong Lalu Tabrak Motor di Bromo, 2 Tewas dan 8 Luka-Luka
Kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan microbus ELF dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bromo, Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (17/8/2024) pagi.

Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.

Menurut Ipda Aditya Wikrama Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, kejadian ini berlangsung pada Sabtu sekira pukul 09.30 WIB.

Kendaraan yang terlibat adalah microbus ELF dengan nomor polisi S 7034 NB dan sepeda motor Honda dengan nomor polisi N 2412 RL.

Semula microbus ELF nopol S 7034 NB dikemudikan DS (44) berpenumpang 19 orang, berjalan menurun dari selatan ke utara.

BACA JUGA: Elf Rombongan Surabaya Alami Rem Blong di Sukapura Probolinggo, 2 Orang Meninggal Dunia

Sesampai di TKP, microbus itu lepas kendali dan diduga mengalami kendala dalam fungsi rem. Sehingga laju kendaraan ke kanan atau masuk jalur berlawanan.

Sejurus kemudian microbus menabrak sepeda motor nopol N 2412 RL yang berjalan menanjak dari utara ke selatan.

Dua orang meninggal dunia dan delapan lainnya terluka dalam insiden ini. Dua korban meninggal adalah DS (44) sopir microbus warga Kapas Baru, Surabaya.

Satu korban meninggal adalah seorang wanita berinisial AN (20) warga Kota Probolinggo. Korban adalah penumpang motor yang dikemudikan pria berinisial ANF (20) warga Kota Probolinggo.

Sementara itu, dari total delapan korban luma, lima di antaranya adalah warga Surabaya dan dua warga Lamongan. Mereka merupakan penumpang microbus. Sedangkan satu korban luka lainnya adalah ANF pengemudi motor.

“Akibat dari kecelakaan tersebut DS dan AN mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengendara sepeda motor ANF dan tujuh orang penumpang microbus mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Sukapura,” jelas petugas dalam keterangan resminya.

sumber suarasurabaya