Pria paruh baya bernama Oma (55 tahun) tewas tersambar kereta api di perlintasan KM 52+00 di Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/6/2024) sekira pukul 06.30 WIB. Oma adalah warga Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat.
Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan Oma tersambar kereta api tambahan atau kereta api luar biasa nomor D1/11199 saat berjalan kaki. Ketika itu Oma akan berangkat kerja ke arah Cisaat dengan menyeberangi lintasan rel, namun bersamaan datang kereta api dari arah Sukabumi menuju Bogor.
“Diduga bermula saat korban hendak ke arah Cisaat untuk berkerja dengan melintasi rel kereta api. Tetapi saat berjalan di lintasan kereta api, bersamaan dengan itu ada kereta api yang melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor,” kata Yanto.
Yanto menduga korban tidak dapat menghindar sehingga tersambar kereta, tepatnya tertabrak bagian boper (alat untuk membantali ujung sarana kereta satu sama lain) sebelah kanan sehingga terpental dan jatuh sejauh kurang lebih 10 meter di bahu rel. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal.
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), korban selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. “Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Setelah dilakukan oleh TKP oleh Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH,” ujar Yanto.
sumber sukabumiupdate