Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Pantura Kota Rembang, Kamis 27 Juni 2024, sekira pukul 14.45 WIB.
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, masing-masing dua sepeda motor dan satu bus antar-provinsi.
Akibat kecelakaan tersebut, perempuan pengendara salah satu sepeda motor tewas.
Korban tewas di lokasi kejadian lantaran mengalami luka berat pada bagian kepala.
Mulanya, korban tidak diketahui alamat dan identitasnya lantaran tidak membawa kartu identitas.
Namun, belakangan menurut berbagai sumber, korban bernama Tarsini, warga Desa Tasikagung Rembang.
Informasi yang diterima suaramerdeka-muria.com dari Satlantas Polres Rembang, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Supra Fit K 6303 JD yang dikendarai korban melaju dari arah timur.
Sepeda motor bahas tersebut berada di lajur kiri.
Searah dengan sepeda motor tersebut juga melaju sebuah bus Marcedes Benz Nopol B 7180 VGA di sisi kananya.
Bus tersebut dikemudikan oleh Muhammad Nurul Qomar (40), warga Desa Tanjungrejo Rt 04 Rw 07 Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.
Saat sampai di lokasi kejadian, sepeda motor Supra Fit K 6303 JD menyenggol gerobak sampah yang dibawa oleh sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol K 6914 ZE.
Sepeda motor tersebut terparkir di pinggir jalan sebelah selatan menghadap ke barat dengan membawa gerobak sampah.
Akibat menyenggol gerobak sampah tersebut, korban dan sepeda motornya terjatuh dan masuk ke kolong bus Nopol B 7180 VGA.
Akibatnya korban dan sepeda motornya terlindas roda belakang bus bagian kiri.
Korban tewas di lokasi kejadian karena menderita luka parah di bagian kepala.
“Semula Honda Supra Fit K 6303 JD berjalan dari timur di lajur kiri, dan bus juga berjalan dari timur ke barat. Sedangkan Yamaha Jupiter Z parkir di pinggir jalan sebelah selatan menghadap ke barat dengan membawa gerobak sampah. Sesampainya di lokasi, diduga pengendara Honda Supra Fit K 6303 JD kurang konsentrasi sehingga menabrak gerobak sampah Yamaha Jupiter hingga Honda Supra Fit terjatuh dan masuk ke kolong bus dan terlindas ban belakang kiri,” demikian keterangan tertulis Satlantas Rembang yang disampaikan Kasatlantas melalui Kanit Gakkum Iptu Hengki Irawan.
Kasus ini dalam penanganan Satlantas Polres Rembang.
Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan oleh petugas Satlantas Polres Rembang sebagai barang bukti.
sumber suaramerdeka