Muhammad Fikri Pratama (8) tewas saat berjalan kaki di sekitaran Jalan A. Yani Km. 6,5 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 15.15 WIB. Ia meninggal dunia akibat ditabrak truk fuso yang diduga ugal-ugalan di jalan raya.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit, sedangkan sang sopir bernama Suwono diamankan di Satlantas Polres Kobar bersama truk fuso BE 9467 CK diamankan.
“Benar korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat ditabrak truk fuso. Sang sopir sudah kami amankan dan diperiksa secara intensif,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Lantas AKP Gandha Novidingrat.
Menurutnya, kejadian ini sendiri terjadi ketika kendaraan roda enam jenis Hino Lohan warna Hijau BE 9467 CK yang dikemudikan Suwono melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Truk melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian saat itu dua orang bocah bernama Muhammad Fikri Pratama bersama dengan Arsila Ramadhan sedang bermain kejar-kejaran di lokasi kejadian.
Mereka bermain tepat berada di pinggir jalanan hingga terjatuh masuk bahu jalan. Disaat bersamaan truk melintas dengan kecepatan tinggi dan melindas korban tepat di bagian ban belakang. Akibatnya korban tewas dengan kondisi sangat mengenaskan.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan Olah TKP. Korban sendiri langsung dibawa ke rumah sakit untuk diserahkan ke pihak keluarga. Sementara sang sopir langsung diamankan dan diperiksa secara intensif.
Tentunya kejadian ini menjadi perhatian dan meminta agar pengendara lebih berhati-hati. Sedangkan para orang tua diminta agar selalu memperhatikan anak-anaknya supaya tidak bermain di pinggir jalan.
“Kami minta agar selalu waspada apabila bermain di pinggir jalan yang kondisinya lalu lalang kendaraan besar. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
sumber kaltengoke