Sepasang suami istri tewas di tempat dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Wonorejo, Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo, Malang Minggu (16/7/2023) malam.
Kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri itu terjadi pada pukul 20.00 WIB.
Sepasang suami istri ini mengendarai Honda Supra Fit bernomor polisi N-3318-ECW secara berboncengan.
Korban bernama Ahmad Fauzi (45) dan istrinya bernama Lisaadah (37) warga RT 05/01 Desa/Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
“Ahmad Fauzi merupakan ketua PPS Desa Poncokusumo,” ujar Kanit Gakkum Polres Malang, IPDA Joko Taruna kepada awak media, Senin (17/7/2023).
Joko menuturkan kronologi kecelakaan maut yang meninpa pasangan suami istri tersebut.
Menurutnya semula kendaraan Honda Supra Fit yang dikendarai kedua korban berjalan dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Sesampai di lokasi kecelakaan dari arah berlawanan datang mobil JEEP Toyota Land Cruizer bernomor polisi N-934-KH hingga kecelakaan pun tak bisa terhindarkan.
“Kendaraan yang dikendarai korban bergerak ke kiri berjalan di bahu jalan, kemudian oleng ke kanan masuk kembali ke badan jalan dan bergerak terlalu ke kanan ke lajur berlawanan arah,” jelas Joko kepada awak media, Senin (17/7/2023).
Mobil JEEP Toyota Land Cruizer yang dikemudikan M Zainul Abidin (28) melihat ada motor yang dikendarai korban memasuki lajurnya.
“Abidin langsung membanting stir ke kanan berupaya menghindar. Namun karena jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan ke arah samping kiri yang cukup keras,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut pemotor dan yang diboncengnya mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP.
Kedua korban meninggal lalu dievakuasi ke RSSA Kota Malang.
“Sementara Abidin pengemudi mobil Jeep warga Jalan Raya Tulusayu, Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Malang mengalami luka robek pada kaki kiri dan dirawat di RS Lavalette Kota Malang,” pungkasnya.
sumber www.tvonenews.com