Peristiwa Lakalantas (Kecelakaan Lalu Lintas) hingga merengut nyawa, terulang lagi di wilayah Medan Labuhan.
Kali ini, kecelakaan maut itu terjadi Jalan KL. Yos Sudarso KM 13.5 Lingkungan VII Kel. Besar Kec. Medan Labuhan. Kamis (7/12/2023) pagi
Korbannya, penumpang sepeda motor PCX BK 2181 ALO, Firmasnyah (40) warga Jalan Seroja Gang Kecil No.5-F Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan karena bagian kepala remuk, badan hancur dan jasad korban dibawa ke RSU Pirngadi Medan.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan AKP Hidayat Hasibuan ketika dikonfirmasi mengatakan korban tewas penumpang sepeda motor yang dikemudikan Mhd. Nabil Koto (22) warga Pasar VII Dusun IX Gang Mangga Kel.Tembung Kec.Percut Sei Tuan.
Pengemudi PCX hanya mengalami luka lecet di wajah kanan, lutut kaki kiri selanjutny dibawa berobat ke RSU. Delima.
Dijelaskan kanit, mulanya sepeda motor korban PCX BK 2181 ALO yang dikendarai Mhd. Nabil Koto dengan penumpang Firmansyah (korban tewas-red),
berjalan dari arah Belawan menuju Medan.
Lalu, sesampainya di TKP, pengemudi sepeda motor menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh ke sisi kanan sedangkan penumpang (korban tewas) terpental ke seberang pembatas jalan.
Saat bersama melaju kencang mobil box yang tidak diketahui plat nomor polisi dan melindas tubuh korban.
Tidak itu saja, truk trailer nya juga tidak diketahui plat (bk) yang ada dibelakan mobil box ikut mengilas tubuh korban hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.
“Korban tewas di tempat dengan mengalami luka kepala remuk, badan hancur,” terang kanit.
sumber medanposonline