Tabrak Pikap di Magetan, Ibu-ibu Tewas di TKP

Tabrak Pikap di Magetan, Ibu-ibu Tewas di TKP
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Lembeyan-Parang, tepatnya di Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan. Seorang lansia mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol AE 4228 QL tewas setelah bertabrakan dengan sebuah pikap bernopol AE 8854 FE.

“Untuk kecelakaan lokasi di Lembeyan, pemotor meninggal setelah bertabrakan dengan pikap. Korban sudah lanjut usia. Seorang kakek,” ujar Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang dikonfirmasi detikJatim, Minggu (23/10/2022).

Korban meninggal yakni warga Desa Lembeyan kulon berinisial T. Usianya sekitar 57 tahun. Akibat kecelakaan itu korban mengalami luka di kepala akibat benturan benda keras.

“Korban mengalami luka benturan di kepala yakni berinisial T warga Desa Lembean Kulon,” kata Trifonia.

Ia menambahkan bahwa kecelakaan itu terjadi Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu bermula ketik pikap yang dikemudikan AS, warga Desa Jabung Kecamatan Mlarak, Ponorogo melaju dari timur ke barat atau dari Ponorogo ke Lembeyan.

Trifonia menduga kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara sepeda motor Honda BeAT itu mengantuk. Kendaraan korban melaju terlalu ke kanan hingga bertabrakan.

“Jadi kendaraan sepeda motor ini melaju di jalur yang terlalu ke kanan sehingga tertabrak pikap. Diduga pengemudi sepeda motor itu ngantuk,” tandasnya.

sumber detik.com