Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang yang melibatkan mobil dan motor.
Dalam kecelakaan yang terjadi Kamis (30/5) sekitar pukul 04.30 WIB, pengendara motor inisial TS (22) tewas sebelum tiba di rumah sakit.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengatakan, kecelakaan berawal saat mobil Toyota Kijang yang dikemudikan P (75) melaju dari arah Mapolresta Tanjungpinang menuju Bundaran Dompak Jalan Raja Haji Fisabilillah.
Sedangkan sepeda motor Scoopy yang dikendarai oleh korban juga melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan tidak dapat dihindari. Mobil dan motor berbenturan.
“Akibat benturan dengan mobil, korban terjatuh ke jalan dan mengalami luka parah,” kata Syaiful.
Selanjutnya pengendara sepeda motor langsung dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Syaiful.
Saat ini kasus kecelakaan itu masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.
“Belum kami tetapkan siapa tersangka. Untuk menentukan tersangka harus melengkapi beberapa persyaratan,” tegas Syaiful.
sumber batampos