kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Nanggulan-Mendut tepatnya di Dusun Kedondong, Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo.
Dari kejadian tersebut, seorang pengendara motor tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di rumah sakit.
Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto mengatakan laka lantas terjadi pada Selasa (4/10/2022) kemarin malam.
Dia menerangkan, semula warga Banjarasri, Kapanewon Samigaluh, Evan Fajari (18) yang merupakan pengendara motor Supra 125 berplat AB 2484 JE melaju dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, ada motor matic berplat AB 5608 CV yang dikendarai oleh Purwanti (37) warga setempat.
Dia melaju dari arah utara ke selatan hendak berbelok ke kiri atau arah timur.
Karena jarak sudah dekat motor Supra lepas kendali kemudian menabrak samping belakang sebelah kiri motor matic.
“Pasca kecelakaan, kondisi pengendara motor matic tidak sadarkan diri dan meninggal di RS Santo Yusup Boro,” kata Dwi, Rabu (5/10/2022).
Sedangkan, lanjut Dwi, pengendara motor Supra dalam kondisi sadar namun mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Di antaranya tangan kanan dan kiri, bahu kiri, kaki kanan dan kiri, mata sebelah kiri bawah. S
ementara bibir atas dan dagu robek sehingga harus dijahit masing-masing 3 dan 4 jahitan.
“Pengendara motor Supra lalu dibawa ke rumah sakit yang sama untuk mendapatkan perawatan,” ucapnya.
sumber TribunJogja.com