Tabrakan Beruntun 3 Mobil di Tol Indralaya, Sopir Asal Jakarta Tewas

Tabrakan Beruntun 3 Mobil di Tol Indralaya, Sopir Asal Jakarta Tewas
Polisi mengungkap kronologi kejadian tabrakan di Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) Km 29 yang menyebabkan satu korban tewas. Kejadian itu ternyata merupakan peristiwa tabrakan beruntun antara mobil Granmax bernopol B 1121 BFD, HR-V BG 1502 OB dan Truk BG 8290 NI.

Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel Kompol Mamat Dana Prawira menjelaskan, peristiwa kecelakaan beruntun itu terjadi di Tol Indraprabu Km 29, rute Prabumulih menuju ke Palembang, tepatnya di Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kejadiannya itu di Jalan Tol Indraprabu Km 29. Jenis laka tabrak belakang beruntun,” kata Kompol Mamat kepada detikSumbagsel, Jumat (12/1/2023).

Adapun identitas yang terlibat laka tersebut, di antaranya Wawan Heriansyah (30), warga Jalan Srinanti, Sungai Gerong, Banyuasin, pengemudi truk, dalam keadaan sehat.

Lalu, Okta Rivaldi (28), warga Jalan Super Semar, Pipa Reja Kemuning, Palembang, pengemudi HR-V mengalami luka berat yakni robek di kepala, patah gigi, luka lecet di tangan dan kaki.

“Sedangkan, Paul SN Lumban Tobing (44), sopir Granmax warga Jalan Jati Pakis, Jakarta Timur mengalami patah kaki kiri, luka robek di pelipis mata kiri dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, dan penumpangnya Ficho Ernando (29), warga Teluk Betung Bandar Lampung, mengalami luka lecet di kepala, dan luka lecet di pelipis mata kiri,” katanya.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika truk BG 8290 NI datang dari arah Prabumulih menuju ke arah Indralaya. Saat melintas di TKP, katanya, tiba-tiba bagian belakang truk tersebut ditabrak oleh bagian depan mobil honda HRV BG 1502 OB yang datang dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.

“Selanjutnya, bagian belakang mobil Honda HR-V BG 1502 OB lalu ditabrak oleh bagian depan mobil Daihatsu Granmax B 1121 BFD yang juga datang dari arah yang sama. Akibat kejadian laka lantas tersebut masing-masing kendaraan mengalami kerusakan atau kerugian material,” kata AKP Nofrizal dikonfirmasi detikSumbagsel terpisah.

Dia mengaku bahwa pengemudi mobil truk BG 8290 NI dalam keadaan sehat, sedangkan pengemudi mobil honda HR-V BG 1502 OB mengalami luka berat.

“Untuk pengemudi mobil Daihatsu Granmax B 1121 BFD mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit, kemudian penumpangnya mengalami luka ringan,” sambungnya.

Dia menyebut total kerugian materil atas kejadian itu ditaksir Rp 50 juta. Untuk korban yang luka berat masih diberikan perawatan medis di rumah sakit.

“Sementara ketiga kendaraan tersebut saat ini sudah diamankan oleh Satlantas Polres Ogan Ilir,” jelasnya.

sumber detik