Kecelakaan lalulintas melibatkan truk dan mobil doubel cabin terjadi dekat simpang Sirkuit Marido arau ruas jalan trans Kalsel-Kaltim, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalsel, Jumat (23/9/2022) sore.
Kabar insiden tabrakan mobil perusahaan jenis doubel cabin dan truk ini membuat geger. Videonya juga beredar di media sosial serta grup whatsapp.
Dari tayangan video terlihat kedua mobil yang terlibat tabrakan berada di dua sisi jalan yang berbeda.
Kerusakan cukup parah terlihat dari mobil truk, beberapa bagian dari mobil nampak terlepas, termasuk kaca bagian depannya.
Truk terpental dan terhenti setelah mengenai satu bangunan kayu milik warga yang ada dj tepi ruas jalan.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut.
Dijelaskannya, kronologis kejadian kecelakaan bermula saat mobil dump truk warna kuning yang dikemudikan TAF (41) Warga Desa Panggung Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut, bergerak dari arah Tanjung menuju Kaltim.
Sesampainya di lokasi kejadian dari arah berlawanan datang dengan kecepatan tinggi 1 unit mobil mitsubishi Triton warna silver metalik yang dikemudikan, AM (32), warga Bakarangan, Tapin.
Mobil Triton ini ketika itu bermaksud mendahului pengendara sepeda motor yang ada di depannya.
Saat akan mendahului itu, AM melihat ada mobil di depannya sehingga langsung membanting setir ke kiri menyebabkan mobilnya sempat terturun dari badan jalan.
Merasa mobilnya turun dari badan jalan, lalu Am membanting setir lagi ke kanan dan akhirnya terjadi tabrakan dengan dump truk yang dikemudikan TAF.
“Pengemudi truk tidak bisa menghindar lagi dan terjadilah tabrakan depan dengan depan,” jelas Yudha.
Disampaikanya, Satlantas Polres Tabalong yang mendapat laporan langsung ke lokasi untuk menangani kejadian tersebut dan lakukan olah TKP. Sementara korban luka dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim.
Kedua mobil yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan juga menyebakan kerusakan pada sebuah rumah akibat kecelakaan tersebut.
“Tidak ada korban jiwa akibat kejadian kecelakaan tersebut dan kerugian material ditaksir Rp 75 juta,” tambah Yudha.
Untuk barang bukti berupa 1 unit dump truk warna kuning dan 1 unit mobil double cabin warna silver metalik sudah dievakuasi ke Polres Tabalong.
sumber BanjarmasinPost.co.id