Unit Lantas Polsek Gambiran menggelar olah TKP kecelakaan lalulintas di Jalan Ahmad Yani Jajag.
Anggota Unit Lantas Polsek Gambiran Aipda Hasyim mengatakan, kecelakaan lalulintas ini melibatkan dua sepeda motor.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor Honda CBR150R warna hitam Nopol DK-3278-FBT kontra Honda Nopol P-6302-XN.
“TKP Jalan Ahmad Yani Dusun Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, di depan garasi Bus Minto,” terang Aipda Hasyim.
Sepeda motor Honda CBR150R dikendarai AV (20), warga Dusun Sumberejeki, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo.
“Pengendara Honda CBR dalam kondisi selamat meski terlibat kecelakaan,” terangnya.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Spasi, AR (67), dari Dusun Petahunan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, mengalami gagar otak berat.
“Akhirnya korban meninggal dunia di Rumah Sakit Al-Huda Gambiran,” kata Aipda Hasyim.
Aipda Hasyim menjelaskan, sepeda motor Honda Spasi warna hitam yang dikendarai oleh AR hendak menyeberang jalan dari arah barat ke timur.
Pada saat itu dari arah utara ke melaju sepeda motor Honda CB150R yang dikendarai oleh AV langsung menabrak sepeda motor Honda Spasi.
“Pengendara Honda Spasi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Al-Huda untuk perawatan, namun empat jam kemudian meninggal dunia,” imbuhnya.
Sementara kedua barang bukti kedua kendaraan sepeda motor di amankan ke Pos Lantas Polsek Gambiran Banyuwangi.
sumber banyuwangihits.id