Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis, 15 Februari 2024.
Seorang pengendara sepeda motor Honda Sonic, berinisial RC (31), tewas di lokasi kejadian setelah menabrak minibus Toyota Calya.
Keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto, kecelakaan itu bermula ketika Toyota Calya bernopol KH 1693 ND yang dikemudikan oleh AR (28), melaju dari arah Tjilik Riwut kilometer 10 menuju ke arah Kelurahan Kereng Bangkirai.
Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai oleh RC dan berboncengan dengan AR.
“Korban RC mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan masuk ke jalur lawan. Akibatnya, dia menabrak bagian depan kanan minibus Toyota Calya,” ujar Iptu Eko Nurhanto.
Dari tabrakan tersebut, RC mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat. Sedangkan AR yang menjadi penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar. Sementara itu, pengemudi Toyota Calya tidak mengalami luka.
“Saat ini kami sudah mengamankan sepeda motor dan minibus sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi dan menghubungi keluarga korban,” kata Iptu Eko Nurhanto.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Jangan melaju dengan kecepatan yang berlebihan dan tetap fokus pada saat mengemudi. Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
sumber borneonews