Tabrakan Maut Pikap Gran max Tabrak Tiga Sepeda Motor di Jalan Raya Asrikaton Pakis Malang, 4 Orang Tewas

Tabrakan Maut Pikap Gran max Tabrak Tiga Sepeda Motor di Jalan Raya Asrikaton Pakis Malang, 4 Orang Tewas
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil.

Akibat kecelakaan tersebut sebanyak empat orang meninggal dunia.

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia pada kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).

Kendaraan pikap Daihatsu GrandMax nopol N 8315 EJ yang dikendarai Didik patah as kemudian menabrak tiga kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, mengatakan empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat pada kecelakaan yang terjadi pukul 15.00 WIB.

Kecelakaan bermula dari mobil pikap yang dikendarai Didit melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

“Sesampainya di TKP, pikap mengalami patah as depan sebelah kiri lalu oleng ke kanan,” ucap Agnis.

Secara bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga kendaraan roda dua, di antaranya Honda Revo nopol N 4548 BY dikendarai oleh tiga orang. Saat ini belum diketahui identitasnya.

“Kendaraan Revo yang dikemudikan tiga orang ada bapak, ibu, dan anak meninggal dunia di TKP. Identitasnya masih kami selidiki,” ucapnya.

Lalu, kecelakaan juga melibatkan motor Yamaha Fino nopol N 3485 GAA yang dikendarai Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun.

Ia juga meninggal dunia di TKP.

Kemudian, kendaraan Honda Beat nopol S 4240 ST dikendarai oleh Zidny Nur Diana Islami (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.

Ia mengalami patah tulang.

“Sekarang seluruh korban dibawa ke RS Saiful Anwar Kota Malang,” katanya.

Sementara itu, pengendara pikap saat ini diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Agnis, pikap tersebut tidak mengangkut muatan.

Kecelakaan terjadi akibat mobil pikap mengalami patah as kemudian pengemudi membanting stir ke arah kanan.

“Untuk kecepatan pikap indikasinya hampir 70 kilometer per jam, kondisi saat itu juga sedang hujan deras,” imbuhnya.

Selain faktor patah as, Agnis mengatakan kondisi sopir tidak sedang dalam pengaruh alkohol.

sumber TribunManado.co.id