Tergelincir, Mahasiswa di Palas Tewas Dilindas Minibus

Tergelincir, Mahasiswa di Palas Tewas Dilindas Minibus
Seorang Mahasiswa, Ridwan Nasution, 19 tahun, harus menjemput maut, karena tewas terlindas minibus L300 di Jalan Umum Km 13-14, Jurusan Gunungtua-Binanga, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (23/1/2024) malam.

Untuk diketahui, Mahasiswa asal Kabupaten Padanglawas (Palas) ini tewas, karena menjemput maut usai tergelincir dari sepeda motor tanpa TNKB hingga terlindas minibus persisnya di Poken Salasa, Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Dahniel Saragih, Rabu (24/1/2024) sore membenarkan hal itu. Ia memaparkan, insiden bermula saat pengemudi minibus BA 2023 WJ, Jepi Zefri Pasaribu, 24 tahun, asal Kabupaten Palas, melaju dari Gunungtua ke Binanga.

“Pengemudi minibus (Jepi) memacu kenderaannya dengan kecepatan sedang,” terang Kasat.

Setiba di TKP, lanjut Kasat, mendadak melaju sepeda motor yang dikenderai Ridwan dengan kecepatan lumayan tinggi. Tiba-tiba, sepeda motor nahas milik Ridwan hilang kendali, bahkan terjatuh di badan Jalan.

“Usai terjatuh, korban (Ridwan) tergelincir ke arah bagian depan samping kanan Minibus dan terlindas ban bagian depan kanan,” imbuh Kasat.

Akibat dari insiden ini, lanjut Kasat, pengemudi Sepeda Motor maut itu harus meregang nyawa. Warga yang melihat kejadian itu, lantas buru-buru melarikan pengemudi Sepeda Motor ke RSUD Gunungtua di Aek Haruaya.

“Korban mengalami robek pada kepala bagian belakang dan dagu. Kemudian, lecet pada paha kiri, lutut kanan, dan dada bagian kiri. Serta, mengeluarkan darah dari telinga kanan,” urai Kasat.

Kasat menerangkan, bahwa pihaknya kini telah datang dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Pihaknya juga telah mengevakuasi kenderaan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.

“Petugas, juga sudah memintai keterangan lisan dari saksi-saksi di lokasi kejadian,” tutur Kasat.

Kasat menghimbau kepada segenap pengguna Jalan, agar selalu utamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara. Kasat menghimbau pengendara memastikan dahulu kondisi kenderaannya agar benar-benar laik Jalan.

“Begitu juga, dengan kondisi pengemudi kenderaan. Hendaknya selalu dalam keadaan fit dan prima. Serta, lengkapi diri dengan perlengkapan keamanan seperti, Helm SNI bagi pesepeda motor,” tandasnya mengakhiri.

sumber kitakini