Sebuah mobil truk Isuzu giga nomor polisi DH 8571 AM menabrak rumah warga dan penghuni rumah, Kamis (27/6/2024) malam sekitar pukul 22.00 wita.
Kejadian itu mengakibatkan satu warga yang merupakan penghuni rumah, Debi Tamara Fangidae (20) meninggal dunia.
Deby yang juga warga Jalan Timor Raya, Kilometer 12, RT 025/RW 006, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengalami luka robek dan benturan di kepala.
Korban kemudian meninggal dunia di Rumah sakit umum Kota Kupang sekitar pukul 23.00 wita.
Mobil truk itu menyeruduk sejumlah papan, balok dan kaca milik mebel kayu di TKP.
Selain, itu juga menyeruduk masuk ke rumah warga hingga menembusi dinding rumah semi permanen.
Mobil truk isuzu giga dikendarai Mikhael Saku Naihauf (38), warga RT 014/RW 007, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Mikhael mengalami keseleo di pergelangan tangan kiri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas, AKP Sudirman menyebutkan kalau mobil truk isuzu giga bergerak dari arah belakang Kampus Undana menuju ke arah pertigaan Beomopu.
Kemudian truk hendak belok kanan menuju arah Tarus untuk tujuan ke Takari.
Sekitar 200 meter sebelum Pertigaan Beomopu dari arah Belakang Undana terdapat jalan menurun saat itu pengemudi mobil truk Isuzu ingin mendahului sebuah mobil minibus di depannya yang hendak berhenti.
“Karena jalan menurun pengemudi mobil truk sempat menginjak pedal rem dan hendak menurunkan gigi transmisi 3 ke 2 namun masuk posisi transmisi netral dan tidak bisa lagi masuk gigi dalam posisi mobil sudah laju karena menurun dana rem kosong/blong,” ujar Kasat saat dikonfirmasi Jumat (28/6/2024).
Pengemudi hanya berusaha menghindar ke kiri dari kendaraan lain yang berhenti di kanan jalan saat lampu merah.
Mobil dalam kecepatan tinggi terus melaju memotong jalan Timor Raya pertigaan Beomopu bergerak lurus ke depan dan menabrak rumah warga yang berada dibagian kiri jalan arah Kupang menuju Tarus.
Salah satu penghuni rumah yang tidur di dalam kamar terkena hantaman mobil dan reruntuhan rumah.
Posisi mobil melindas kamar korban beserta tempat tidur korban sehingga korban mengalami luka parah.
“Korban kemudian meninggal dunia serta terjadi kerusakan berat pada rumah yang tertabrak,” ujar Kasat.
Pengemudi mobil truk isuzu giga mengatakan bahwa saat ia menginjak rem kosong (blong).
Selain itu mobil tidak memiliki rem tangan (rusak). posisi gigi masuk netral, mobil laju dan tidak bisa lagi memasukkan gigi.
Pengemudi berusaha menghindar kendaraan lain dan mencari tempat yang kosong namun ternyata mengenai rumah warga.
Setelah itu pengemudi turun dan lari meninggalkan mobil karena mendengar teriakan penghuni rumah.
Pengemudi berlari menuju arah Pantai Lasiana kemudian menumpang ojek untuk mengamankan diri di Mako Polda NTT.
Menurut pengemudi, sebelumnya kondisi rem mobil truk tronton dalam keadaan baik tapi tiba-tiba saat ia menginjak pedal sudah kosong.
Pemilik rumah yang sementara tidur kaget dengan bunyi dan rumah sudah roboh serta terkena runtuhan dinding rumah.
Sedangkan anaknya di bagian kamar belakang terlindas mobil.
“Pengemudi mobil truk isuzu giga diduga karena gagal mengupayakan perlambat laju kendaraan,” tandas Kasat.
Aparat Polresta Kupang Kota langsung memasang garis polisi di TKP. Sejumlah polisi pun sedang melakukan pengamanan.
Sejumlah warga pun memadati lokasi kejadian. Pertigaan jalan itu macet akibat warga semakin berdatangan.
sumber digtara