Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa/ Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Sadla, 52, dan Maimuna, 45, harus berpisah untuk selama-lamanya.
Mereka mengalami kecelakaan maut di Jalur Pantura Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (19/7).
Dalam kecelakaan itu, keduanya sama-sama terluka. Dari lokasi kejadian, keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Rizani Paiton.
Namun, nyawa Sadla tak tertolong. Ia meninggal dunia. Istrinya, Maimuna selamat dan terus menjalani perawatan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30. kala itu, Sadla membonceng Maimuna, mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125. Mereka melaju dari barat.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), Sadla diduga kurang konsentrasi. Laju motornya oleng ke kanan dan masuk ruas jalan yang berlawanan.
Nahas, pada saat bersamaan melaju sebuah mobil Calya bernopol L 1038 AAB. Mobil ini dikemudikan Samsul Arifin, 43, warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Dua kendaraan sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga sama-sama tak bisa menghindar.
“Pengendara motor diduga masuk ke jalur berlawanan, kemudian tertabrak mobil yang melaju dari timur,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, Sabtu (20/7).
Kencangnya hantaman mobil membuat Sadla dan Maimuna terpental. Mereka terjatuh ke aspal. Sejumlah pengendara lain yang mengetahui kejadian ini, menepi.
Mereka berinisiatif menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Rizani Paiton.
Aditya mengaku telah melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari warga sekitar.
Diketahui, kecelakaan diduga disebabkan kealpaan dan kelalaian Sadla. “Dua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Sayangnya saat penanganan medis, Sadla tak dapat tertolong dan meninggal dunia,” ujarnya.
sumber radarbromo