Andri Pranata, seorang warga Bayung Lencir Musi Banyuasin tewas tertabrak truk terhimpit pagar, Rabu (30/11/2022).
Korban yang beralamat di RT 10 RW 01 Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin tewas usai tertabrak mobil truk Canter di RT 02 Desa Lubuk Harjo, Bayung Lencir, Muba.
Kronologis kecelakaan tewas tertabrak truk bermula ketika terduga pelaku hendak menghidupkan mesin mobil truk canter miliknya.
Namun hal tak terduga truk mendadak mundur.
Korban yang sedang itu berada di belakang mobil tak sempat menghindar dan tertabrak hingga terhimpit dinding rumah.
Mendapat informasi atas kejadian karena kesalahanya mengakibatkan orang lain meninggal dunia tersebut, unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel langsung melakukan pemeriksaan TKP. Sopir pun langsung diamankan karena kealpaanya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH mengatakan kronologi kejadian sendiri bermula ketika terduga pelaku yakni Rico, menghidukan mesin mobil jenis truk merk Canter miliknya yang sedang terparkir di pekarangan rumah milik Tambrin, Rabu (30/11/22) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tiba – tiba mobil tersebut mundur ke belakang dan menabrak korban yang sedang berada di belakang mobil. Sehingga korban terhimpit ke dinding, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di perut dan luka lecet di paha atas sebelah kanan. Sehingga korban dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia,” ujarnya.
Selanjutnya barang bukti berupa truk diamankan dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir guna dilakukan penyelidikan.
Saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.
“Masih menunggu hasil rembuk keluarga, dikarenakan antara terduga pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga,” tutupnya.
sumber TribunSumsel.com