Viral di media sosial kecelakaan lalu lintas dialami anak-anak yang sedang mengendarai sepeda listrik. Netizen ramai mempertanyakan kenapa orang tua membebaskan anak bermain sepeda listrik di jalan raya.
Video yang diunggah oleh akun X @pai_C1 menunjukkan tiga anak kecil mengendarai satu sepeda listrik di sebuah jalan raya. Sepeda listrik itu kemudian hendak berbelok. Di saat yang sama, sebuah sepeda motor melaju di belakangnya dan berakhir menabrak hingga kedua pihak jatuh.
“Anak kecil pakai sepeda listrik alami laka (kecelakaan) di jalan raya,” tulis keterangan unggahan, Kamis, 11 Januari 2024.
Anak-anak tersebut tampak langsung menangis. Salah satu anak bahkan tertiban sepeda listrik yang dikendarainya. Dalam video terdengar juga teriak orang dewasa yang ada di sekitar lokasi kejadian, sebelum mereka datang menolong.
Dari video yang dilihat, tidak tampak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pengendara motor pun terlihat kembali duduk setelah ia ikut jatuh dan terseret bersama sepeda motornya.
Netizen Soroti Sikap Orang Tua
Video tersebut mendapat banyak perhatian dari pengguna media sosial. Mayoritas netizen menyoroti sikap orang tua. Mereka mempertanyakan mengapa anak kecil dibiarkan bermain sepeda listrik di jalan raya.
“Jujur, suka ngeri aja gitu liat anak-anak pake sepeda listrik di jalan. Ngerinya kalo kena tabrak takut si penabrak diamuk masa di tempat padahal yang jelas-jelas menyalahi aturan adalah si anak. yang lebih salah lagi orang tuanya ngasih sepeda listrik tanpa pengawasan,” cuit @dayatpiliang.
“Stop beliin anak sepeda listrik. Mereka belum paham aturan di jalan,” tulis @ayatsucii.
“Itu bocil sepeda listriknya emang ada di blind spot jadi ya gak keliatan pas mau belok mendadak. :”) Semoga ortu di Indo lebih sadar kalau sepeda listrik cukup berbahaya apalagi buat bocah,” tulis @hanif_AF.
“lagian ngapain anak kecil di kasih begituan tanpa pengawasan, giliran ada apa-apa malah nyalahin pengguna jalan yang lain,” kata @ourmici.
“Orangtuanya gimana sih? Itu anak masih dalam pengawasan harusnya, jangan dikasih sepeda listrik. Kalo masih di bawah umur mainnya yang aman-aman aja. Kan buat mengasah motorik anak nggak perlu kayak gini juga,” ujar @dwitasaridwita.
Sepeda listrik memang kerap digunakan oleh anak-anak. Padahal sebenarnya penggunaan kendaraan ini sudah dilarang oleh pihak berwajib. Anak-anak hanya boleh menggunakan sepeda listrik di kawasan-kawasan tertentu saja.
“Penggunaan sepeda listrik sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja,” tegas Kanit Gakum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala mengutip Antara.
Berdasarkan Permenhub Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan penggerak Motor Listrik, disebutkan bahwa sepeda listrik tidak termasuk dalam golongan kendaraan ‘tertentu’ karena tidak memiliki Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT).
Oleh karena itu sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan maupun jalur tertentu, misalnya kawasan wisata dengan kecepatan maksimal 25 km per jam. Sepeda listrik juga hanya boleh dioperasikan oleh orang dewasa.
sumber medcom id