Kejadian nahas menimpa Sukarti, warga Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (12/8/2024). Wanita 57 tahun itu tewas usai ditabrak pikap saat menyeberang jalan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menuturkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pada Senin (12/8/2024).
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen,” ujar perwira Polri yang karib disapa Jotar ini saat dikonfirmasi di sela-sela agenda penyelidikan, Selasa (13/8/2024) siang.
Kronologi kecelakaan bermula saat pikap Daihatsu Espass dengan nomor polisi (nopol) N 8591 ND yang dikemudikan Sukarji (29), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, melaju dari arah timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian, mendadak ada pejalan kaki yang menyeberang jalan. Dia adalah Sukarti yang pada saat itu menyeberang dari arah utara.
“Jarak yang sudah dekat mengakibatkan pengemudi pikap tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Sehingga terjadi tabrak samping dengan penyeberang jalan,” ujar Jotar.
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 1,5 juta. Hingga Selasa (13/8/2024), peristiwa kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Polres Malang.
“Kendaraan yang mengalami kerusakan paska-kecelakaan telah kami amankan guna kepentingan penyelidikan,” pungkas Jotar.
sumber jatimtimes