Kecelakaan Adu Moncong di Cilacap, Toyota Calya vs Truk Hino, Begini Kondisi Korbannya

Kecelakaan Adu Moncong di Cilacap, Toyota Calya vs Truk Hino, Begini Kondisi Korbannya
Kecelakaan lalu lintas antara truk Hino dengan mobil Calya terjadi di Jalan Gerilya, Desa Kuripan Kidul, Kesugihan Cilacap.

Kasatlantas Polres Cilacap AKP M. Salman Farizi Putra melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko mengatakan bahwa insiden kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut terjadi pada Rabu (31/8/2022) kemarin sekira pukul 11.50 WIB.

“Kecelakaan antara truk dengan mobil terjadi kemarin siang sekitar pukul 11.50 WIB di Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan,” kata Ipda Adim kepada tribunjateng.com Kamis (1/9/2022).

Truk Hino dengan Nopol AA 1381 TB yang dikemudikan oleh Eko Heri Winarto (48) warga Kesugihan, Cilacap.

Sedangkan mobil Calya dengan Nopol AD 8983 ST dikemudikan oleh Andy Prasetyo (46) warga Joho, Sukoharjo.

Peristiwa bermula ketika truk Hino melaju dari arah timur ke arah barat.

Di saat bersamaan, mobil Calya juga melaju dari arah barat ke timur.

Namun truk Hino yang dikendarai warga Kesugihan itu diketahui terlalu ke kanan. Sehingga menyebabkan adu banteng diantara kedua kendaraan itu.

“Kecelakaan terjadi karena truk Hino pada saat melaju dari arah timur ke barat terlalu ke kanan, sehingga terjadi benturan dengan kendaraan dari arah lawan dan menyebabkan kecelakaan,” jelas Ipda Adim.

Akibatnya, tiga orang penumpang mobil Calya mengalami luka ringan dibagian tubuhnya.

Ketiga korban yakni Tukini (47) alami robek pada kepala bagian belakang, memar pada pipi kiri.

Korban kedua yakni Saniem (78) mengalami luka bengkak pada tangan kanan dan lecet pada kaki kiri.

Sedangkan korban ketiga yaitu Sunarti (70) alami luka robek pada kepala bagian belakang.

“Ketiga korban yang merupakan penumpang Calya selamat, mereka mengalami luka ringan di bagian tubuh dan kondisinya sadar. Saat ini ketiganya sedang dirawat di RS. Afdilla Kesugihan,” kata Adim.

Adapun kondisi kedua kendaraan mengalami ringsek pada bagian depan.Kerugian dari insiden kecelakaan ini diperkirakan sebesar 10 juta rupiah.

Kejadian ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, melaksanakan TPTKP, mengamankan barang bukti dan surat-surat kendaraan.

Polisi juga mengecek korban di RS. Afdilla Kesugihan serta mencatat identitas saksi dan korban.

sumber jateng.tribunnews.com