Pasutri Pemotor Honda Vario Jadi Korban Tabrak Lari di Mojokerto, Suami Tewas

Pasutri Pemotor Honda Vario Jadi Korban Tabrak Lari, Suami Tewas
Pasangan suami-istri (pasutri) menjadi korban tabrak lari di Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Sang suami tewas di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian kepala, sementara sang istri mengalami luka berat.

Korban diketahui atas nama Udin (33) dan Yeni Novitasari (27) warga Dusun Gempol, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 2985 PL melaju dari arah selatan ke utara atau dari Gondang ke Dlanggu.

Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pekingan, diduga korban mengalami kecelakaan dengan kendaraan yang tak diketahui nopol kendaraannya. Tidak ada saksi yang melihat kejadian kecelakaan tersebut. Sang suami tewas di lokasi, sementara sang istri mengalami luka berat.

Petugas dari Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban tewas dievakuasi sejumlah relawan menggunakan mobil Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto.

Korban tewas dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, sementara korban luka dievakuasi ke IGD RS Sumber Waras Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Kasus kecelakaan dengan korban jiwa tersebut ditanggani Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto.

Salah satu relawan, Muhammad Faris mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 WIB. “Informasi dari warga tabrak lari, ada lawan tapi lawan melarikan diri. Diduga lawan dump truk, yang satu meninggal dunia di tempat, yang satu luka berat,” ungkapnya, Selasa (6/6/2023).

sumber beritajatim.com