Kecelakaan tunggal dialami pengendara sepeda motor Honda GL Max warna hitam nopol B 6373 GPQ.
Pengemudi sepeda motor Honda GL Max diduga kurang hati – hati sehingga terjadi kecelakaan tunggal di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.
Musibah ini terjadi pada Kamis 15 September 2022 sekitar jam 00.30 WIB. Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo mengatakan, kecelakaan ini mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
“Pengendara sepeda motor Honda GL Max yang belum diketahui identitasnya mengalami luka robek pada bibir, pendarahan pada hidung dan meninggal dunia di TKP,” terang Kapolsek Gambiran.
AKP Setyo Widodo menjelaskan, kecelakaan ini terjadi ketika sepeda motor Honda GL Max berjalan dari arah utara. Setelah melewati jalan menikung sepeda motor itu justru lurus sehingga menabrak tembok kuburan.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Genteng menggunakan mobil ambulans TRC. Sampai sekarang masih disana,” terang AKP Setiyo Widodo.
Akibat Kecelakaan itu sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Gambiran. (DIN/YAT)
sumber banyuwangihits.id