Kecelakaan lalu lintas atau laka lantas maut melibatkan anak terjadi di Jalan Raya Bondowoso, Kecamatan Tenggarang. Satu anak berusia 13 tahun yang mengendarai motor meninggal dunia setelah beradu moncong dengan truk. Apalagi, anak tersebut tidak memakai helm.
Laka itu terjadi setelah Magrib atau sekitar pukul 18.30, Rabu (13/9). Akibat laka motor versus truk tersebut, satu anak berinisial RY yang mengendarai motor itu tewas setelah dirawat di Puskesmas Tenggarang. Sementara, temannya yang dibonceng, berinisial MA, mengalami luka berat pada kepala.
Kejadian itu bermula saat RY dan MA melaju dari arah timur Situbondo. Keduanya mengendarai motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi P 5998 BI. Sementara, dari arah berlawanan, ada truk Mitsubishi dengan nopol AB 8905 NK. Sesampainya di depan SMA 1 Tenggarang, truk tersebut mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kanan atau jalan dari arah berlawanan. Kemudian, tepat di depan pintu masuk Kantor DPRD, truk tersebut menabrak dua motor yang dikendarai anak di bawah umur tersebut.
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Zainul Imam mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas anggota di TKP, kedua kendaraan tersebut beradu depan. Pengendara motor yang berinisial RY mengalami luka berat pada bagian kepala akibat benturan. Hal itu juga dialami oleh MA yang dibonceng. “Hasil laporan dari tim kami, truk mengambil lajur kanan hendak mendahului. Setelah itu, menabrak pemotor dari lawan arah,” katanya.
Setelah itu, RY dan MA yang mengalami luka berat pada bagian kepala langsung dilarikan ke Puskesmas Tenggarang dan RSUD dr Koesnadi Bondowoso. Namun, takdir berkata lain, tak berselang lama dari kejadian, RY dinyatakan meninggal dunia karena luka di kepala. Sementara, MA tetap menjalani perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ijen. Dua korban laka itu masih berstatus anak. RY asal Desa Pejaten masih berusia 13 tahun, sementara MA masih berusia 9 tahun. Keduanya juga masih berstatus pelajar. Saat itu, keduanya tidak mengenakan pelindung kepala seperti helm, serta belum mengantongi izin mengemudi.
Selain itu, pengemudi truk bernama Dio Taufikurrahman berasal dari Desa/Kecamatan Botolinggo juga diketahui tidak membawa SIM. “Mengenai kelengkapannya, semuanya tidak ditemukan SIM dan STNK, antara supir truk dan motor,” pungkasnya.
sumber radarjember*jawapos*com