Seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggiran rel kereta api tepatnya di Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (5/6/2023). Mr X tersebut tewas akibat tertabrak kereta api.
Kapolsek Ceper AKP Aris Joko Narimo membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tertabrak Kereta Api Argo Lawu 08 Jurusan Gambir-Solo pada Senin (5/6/2023) dan diketahui pukul 03.24 WIB.
“Korban seorang laki-laki tanpa identitas. Kronologinya korban jalan kaki di pinggir perlintasan kereta api sisi timur menuju arah Solo. Kemudian dari arah Jakarta menuju Solo melintas Kereta Api Argo Lawu. Korban tertabrak dan meninggal dunia,” ujarnya.
Aris mengatakan, saat ini jenazah telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Selanjutnya polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mencari tahu identitas korban.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo membenarkan kejadian tertempernya KA Argo Lawu oleh orang di jalur hulu antara Stasiun Ceper-Delanggu wilayah Klaten. KAI turut prihatin atas kejadian tersebut.
KAI mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.
Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
“KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
sumber tvonenews.com